Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha: Kami Mohon Jangan Ada Pemaksaan Jika Perusahaan Tak Mampu Bayar THR

Rabu, 21 April 2021 - 16:28:00 WIB
Pengusaha: Kami Mohon Jangan Ada Pemaksaan Jika Perusahaan Tak Mampu Bayar THR
Pemerintah menetapkan perusahaan wajib dibayar paling lambat seminggu sebelum Lebaran. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Diana, situasi ekonomi saat ini belum pulih 100 persen. Ada beberapa sektor usaha yang sudah bisa pulih secara cepat, namun tak sedikit juga yang masih berjuang bertahan hidup. Jadi tidak dapat digeneralisasi seluruhnya.

"Pengusaha pada dasarnya tetap berkomitmen untuk dapat membayarkan THR untuk tahun ini dengan jumlah full, namun saya sangat paham apabila ada sebagian pengusaha yang tidak dapat melakukannya," ucapnya.

Diana yakin serikat pekerja dan pekerja mengerti situasi yang dihadapi perusahaan. Hal ini berdasarkan pengalaman upaya negosiasi yang terjadi selama ini soal pembayaran THR.

"Untuk kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau tidak dari pekerja pasti bisa mengetahuinya. Jadi saya berpendapat isu ini agar tidak selalu dieembuskan menjelang hari raya. Kita serahkan saja pada hasil musyawarah di tingkat bipartit," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut