Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Beras hingga Bawang Kompak Naik! Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Impor Bawang Putih

Senin, 23 November 2020 - 02:15:00 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Impor Bawang Putih
Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta pemerintah menyepakati skema pos tarif menggantikan program wajib taman bawang putih. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mulyadi menilai kebijakan proteksi melalui kuota impor tidak berjalan sesuai ketentuan yang dibuat Kementerian Pertanian, Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Pasal 19. Di mana Direktur Jenderal sudah menerbitkan RIPH dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja, sedangkan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan menurut Permendag Nomor 44 tahun 2019 Tltentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura Pasal 11 dan 12 paling lama dua (2) hari kerja.

"Implementasinya di lapangan sampai dua (2) bulan bahkan ada yang tidak keluar RIPH atau SPI-nya," katanya.

Menurutnya, percuma ada kebijakan proteksi melalui kuota impor karena implementasinya jumlah kouta impor bawang putih tahun 2020 hampir mencapai 700 ribu ton padahal kebutuhan bawang putih dalam negeri hanya berkisar 500 ribu ton per tahun.

PPBN meminta Kementerian Perdagangan agar segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

"Alasannya, perusahaan telah keluar dana wajib tanam, masa berlaku RIPH hanya sampai akhir bulan Desember 2020 dan kapal angkutan muat terakhir hanya sampai 28 Desember 2020. Jadi kalau Surat Persetujuan Impor (SPI) tidak terbit sampai jangka waktu akhir November ini, maka PPBN pastikan bawang putih yang beredar pada Maret 2021 merupakan bawang putih stock lama yang ditimbun," ujar Mulyadi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut