Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Ritel Minta Operasional Mal Tak Dibatasi dan Disetarakan dengan Pasar Tradisional

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:08:00 WIB
Pengusaha Ritel Minta Operasional Mal Tak Dibatasi dan Disetarakan dengan Pasar Tradisional
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N mandey. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta operasional pusat perbelanjaan atau mal tidak dibatasi dan disetarakan dengan operasional pasar tradisional selama masa PPKM Level 4 dan Level 3.

Ketua Aprindo, Roy N Mandey, risiko penularan COVID-19 di kawasan mal atau pusat perbelanjaan minim dibandingkan di pasar tradisional. Pasalnya, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas pengunjung. 

Hal itu berbeda dengan pasar tradisional yang justru menjadi tempat kerumuman dan tidak sepenuhnya terpantau dalam penerapan prokes. 

"Kami sampaikan Sektor retail dan mall itu berbasis rendah penularan Covid-19. Dari awal kami komitmen terapkan prokes. Pelaku retail dan mal pun saya kira sudah divaksin semua, dan kita bisa pastikan kapasitas pengunjung 25 persen atau 50 persen di mal. bandingkan dengan di pasar tradisional, siapa yang bisa mengrontrol," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Dia mengungkapkan, mengenai mobilitas warga, mal juga dapat lebih terukur dibandingkan pasar tradisional yang nyaris tak bisa dipastikan berapa banyak yang berlalu lalang dan datang berbelanja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut