Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Ritel Minta Operasional Mal Tak Dibatasi dan Disetarakan dengan Pasar Tradisional

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:08:00 WIB
Pengusaha Ritel Minta Operasional Mal Tak Dibatasi dan Disetarakan dengan Pasar Tradisional
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N mandey. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau di mall bisa kita hitung dan kami adakan pengamanakan untuk deteksi pintu masuk nya kita bisa pastikan sentra vaksin pun ada. Bagaimana kalau di pasar prokesnya dan bagaimana cara menghitung warga yang datang berbelanja, mereka sudah divaksin atau belum, ini menjadi konsen kita semua harusnya," tutur Roy.

Terkait dengan kondisi tersebut, lanjutnya, operasional di mal dapat disetarakan dengan operasional pasar tradisional atau pedagang kaki lima, yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat, selama PPKM Level 4 dan Level 3. Seperti diketahui, mal hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 15.00 waktu setempat selama PPKM Level 4 dan Level 3. 

"Kami berharap tentunya sebagai  pelaku ritel ada kesetaraan atau dapat dilonggarkan. Jadi operasional Mal tak dibatasi dan bisa disetarakan dengan Pasar Tradisional," ujar Roy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut