Penjelasan Bos Garuda soal Pemangkasan Jumlah Direksi dan Komisaris
Irfan menyebut, keputusan RUPST hari ini merupakan sebuah keputusan yang tidak mudah karena selama beberapa bulan terakhir perseroan melewati masa-masa sulit akibat pandemi dan lainnya.
"Kami memahami bahwa ini bagian yang tak bisa terhindarkan dari sebuah proses organisasi khususnya untuk bapak wakil direktur utama Bapak Dony kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ide-ide agar Garuda selalu bisa berdaya saing melalui leadership inisiative dan business government untuk menunjang perbaikan ekosistem industri penerbangan yang lebih solid," tutur Irfan.
"Khusus untuk Bapak Mohammad Rizal Pahlevi, yang bersangkutan memimpin dengan sangat baik dalam diversifikasi bisnis untuk memastikan stabilitas pendapatan perusahaan di tengah penurunan angkutan penerbangan berjadwal akibat dampak pandemi baik melalui penerbangan charter, kargo, maupun perluasan penerbangan regional khusus kargo," imbuhnya.
Sementara itu, pemegang saham Garuda Indonesia menunjuk Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Selain itu mempertahankan Chairal Tanjung sebagai komisaris dan menunjuk Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.
Garuda Indonesia juga menghapus dua posisi direksi yaitu posisi Wakil Direktur Utama yang dijabat Dony Oskaria dan Direktur Niaga dan Kargo yang dijabat M. Rizal Pahlevi
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia hasil RUPST:
Komisaris
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Timur Sukirno
2. Komisaris: Chairal Tanjung
3. Komisaris Independen: Abdul Rachman
Direksi
1. Direktur Utama: Irfan Setiaputra
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio
3. Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea
4. Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana
5. Direktur Teknik: Rahmat Hanafi
6. Direktur Layanan dan Niaga: Ade R. Susardi
Editor: Jujuk Ernawati