Penjelasan Menteri ESDM soal Plh Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan alasan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/3/2023). Berdasarkan laporan yang diterimanya, Idris sedang sakit.
Kendati demikian, menurut Arifin, Idris harus tetap memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dari (laporan) Sekjen itu, dia sakit, tapi dia harus datang," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Arifin mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan Idris selanjutnya.
"Pemanggilan (selanjutnya), ya kita belum tahu," ujar dia.
Sementara soal penggeledahan apartemen salah satu pejabat Ditjen Minerba yang ramai diberitakan, dia menuturkan, Kementerian ESDM masih menunggu hasil penyelidikan.
"Kalau yang di media itu kan yang ada adalah bahwa Plh tersebut memiliki kunci, dibawa ke apartemennya kemudian di apartemen digeledah. Tapi kita tunggulah, tapi kunci tersebut sebagaimana yang media juga sampaikan bukan miliknya yang bersangkutan. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan yang saat ini berlangsung," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Idris dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana Tunjangan Kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.
Namun karena pada pemanggilan pertama tidak datang, maka lembaga anti rasuah itu akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Idris Sihite. KPK berharap Idris dapat kooperatif memenuhi panggilan berikutnya karena keterangan Idris dibutuhkan untuk mempercepat kelengkapan berkas penyidikan perkara ini.
Editor: Jujuk Ernawati