Pensiun Dini PLTU Batu Bara, APBI: Masih Ada Sektor Industri
JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah melakukan pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tidak berdampak signifikan bagi kelangsungan usaha pertambangan batu bara.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, pensiun dini terhadap PLTU batu bara hanya berdampak pada pemanfaatan komoditas energi tersebut untuk sektor listrik.
Sementara masih ada sektor industri yang menjadikan batu bara sebagai sumber energi, baik industri pupuk, semen, keramik, tekstil, bahkan smelter.
Terkait dengan itu, lanjutnya, APBI meyakini permintaan batu bara untuk kebutuhan industri di dalam negeri masih akan tinggi, sehingga produksi perusahaan tambang batu bara tetap dapat terserap.
“Ini yang menjadi menarik karena kita masih memiliki peluang untuk mengisi pasar (batu bara) dalam negeri,” kata Hendra dalam acara ‘Mining Talk Series’ secara virtual, Kamis (17/11/2022).