Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Kereta Luar Biasa dari dan Menuju Jakarta Wajib Punya SIKM

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:26:00 WIB
Penumpang Kereta Luar Biasa dari dan Menuju Jakarta Wajib Punya SIKM
Petugas berbincang dengan penumpang kereta api luar biasa. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Joni menuturkan, kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7. Jika tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket, maka tidak diizinkan menggunakan KLB dan tiket dikembalikan 100 persen.

Sampai dengan 26 Mei, KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.

“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” ucap Joni.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut