Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, PHRI: 133.000 Wisatawan Batal Liburan ke Bali

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:40:00 WIB
Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, PHRI: 133.000 Wisatawan Batal Liburan ke Bali
Banyak masyarakat membatalkan rencana liburan ke Bali akibat wacana wajib tes PCR bagi penumpang pesawat, tercatat 133.000 pax permintaan refund.  (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Hariyadi, batalnya 133.000 tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sementara berdasarkan data ASDP setiap hari, lalu lintas orang yang menyeberang ke Bali berkisar hingga 28.000 orang.

“Per hari per lalu lintas sampai 28.000. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh antigen bagaimana. Kami berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan tapi perlu waktu sosialisasi,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut