Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Per 1 Maret, Tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta Naik 15-40 Persen

Kamis, 01 Maret 2018 - 17:26:00 WIB
Per 1 Maret, Tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta Naik 15-40 Persen
Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif passenger service charge (PSC) atau yang dikenal dengan sebutan "airport tax" di seluruh terminal Bandara Soekarno-Hatta dengan kisaran kenaikan antara 15-40 persen tergantung lokasi keberangkatan.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, menilai kenaikan tarif yang berlaku secara efektif mulai 1 Maret 2018 itu masih wajar. Pemerintah, kata dia, telah menghitung kenaikan tersebut sesuai dengan inflasi dan pendapatan masyarakat.

“Tidak usah macam-macam, inflasi, dari gaji kan naik dari tahun ke tahun rata-rata 13 persen. Kalau 5 tahun sudah 75 persen,” kata Menhub di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini mengatakan, kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya yang meningkat yang harus ditanggung oleh operator bandara. Dia juga menilai, kenaikan tarif yang dimasukkan dalam harga tiket itu juga tidak terlalu besar.

“Ini juga telah sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Angkasa Pura II dan ini dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan di bandara,” kata Menhub.

Kenaikan tarif tersebut sudah diteken dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1/PHB Tahun 2018 tentang Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara. Tarif PSC yang mencakup biaya bagasi, handling pesawat, dan pajak 10 persen itu berlaku berbeda-beda pada setiap terminal.

Untuk terminal 1, tarif PSC yang semula Rp50.000 naik menjadi Rp65.000. Untuk terminal 2 keberangkatan domestik, tarif PSC naik dari Rp60.000 menjadi Rp85.000. Untuk terminal 3 baik keberangkatan domestik maupun internasional, naik dari Rp200.000 menjadi Rp230.000.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut