Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026
Advertisement . Scroll to see content

Per 30 Juni 2018, Fintech Salurkan Kredit Rp7,6 Triliun

Jumat, 07 September 2018 - 09:08:00 WIB
Per 30 Juni 2018, Fintech Salurkan Kredit Rp7,6 Triliun
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

POJK 13/ 2018 soal Inovasi Keuangan Digital diharapkan juga memberikan kepastian hukum inovasi keuangan yang berbasis teknologi sehingga akan menumbuh kembangkan inovasi di industri jasa keuangan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

POJK itu juga berfungsi sebagai payung hukum inovasi keuangan digital secara menyeluruh yang antara lain mencakup insurtech, crowdfunding, serta penyelesaian transaksi dan pengelolaan investasi secara digital.

Pada masa mendatang, setiap subsector dalam fintech akan memiliki POJK khusus untuk masing-masing subsektor (lex specialist) dan merujuk kepada payung hukum POJK 13/2018 ini.

”Inovasi keuangan digital ini perlu didukung sekaligus dipantau dan dikendalikan agar bisa bersinergi dengan lembaga keuangan yang telah ada serta memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” kata Zulmi.

Sementara itu, Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, Triyono menuturkan, regulator juga mengarahkan agar inovasi keuangan digital diawasi dengan prinsip market conduct, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan asosiasi fintech yang diakui oleh OJK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut