Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Serang Masjid di Prancis, Robek Alquran Sambil Ancam Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Perekonomian di Zaman Rasulullah Berakar dari Prinsip-prinsip Alquran

Sabtu, 13 November 2021 - 18:30:00 WIB
Perekonomian di Zaman Rasulullah Berakar dari Prinsip-prinsip Alquran
Perekonomian di zaman Rasulullah berakar dari prinsip-prinsip Alquran
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perekonomian di zaman Rasulullah SAW berdasarkan syariat Islam dan berlandaskan prinsip-prinsip Alquran. Banyak perubahan dan perkembangan pembangunan ekonomi Islam masa di pemerintah Rasulullah. 

Rasulullah yang saat itu sebagai pemimpin Madinah dan pemimpin agama banyak melakukan perubahan dalam menata kehidupan masyarakat, termasuk perekonomiannya dengan nilai-nilai yang berakar dari prinsip-prinsip Al-Qur'an. Pada masa pemerintahannya, Rasulullah memberlakukan kebijakan fiskal. 

Dikutip dari laman Hukum Ekonomi Syariah Unida Gontor, Rasulullah menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non-Muslim, khususnya ahli kitab. Ini dimaksudkan sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah serta pengecualian dari wajib militer. 

Selain jizyah, Rasulullah juga menerapkan sumber pendapatan negara yang terpenting dengan sistem kharaj, yakni pajak tanah yang dipungut dari kaum non-Muslim. Tanah tersebut diambil alih oleh kaum Muslimin dan pemiliknya diberi hak untuk mengolah tanah dengan status penyewa dan bersedia memberikan sebagian hasil produksinya kepada negara.

Tak cuma non-Muslim yang dipajaki, kalangan Muslim juga kena pajak dari hasil pertanian dan buah-buahan, yakni ushr. Pajak ini telah berlangsung pada masa Arab Jahiliyah dan diadopsi Rasulullah sebagai bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut