Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Koperasi Nasional, Teten Sebut Ada 8 Koperasi Gagal Bayar Senilai Rp26 Triliun

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:54:00 WIB
Peringati Hari Koperasi Nasional, Teten Sebut Ada 8 Koperasi Gagal Bayar Senilai Rp26 Triliun
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (foto: KemenKopUKM)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-75, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya perbaikan dan penguatan ekosistem kelembagaan koperasi. Dia menyebut, salah satu langkah untuk mereformasi ekosistem kelembagaan koperasi adalah dengan merevisi Undang-Undang Perkoperasian agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

"Kita akan memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi agar mampu menghadirkan ekosistem bisnis koperasi yang dinamis, adaptif, dan akomodatif,” ujar Teten Masduki dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem Perkoperasian sekaligus Pengesahan Universitas Koperasi Indonesia di Bandung, Selasa (12/7/2022).

Teten menambahkan, sampai saat ini ekosistem kelembagaan koperasi belum sepenuhnya ideal. Hal ini terindikasi dari masih adanya koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang mengalami gagal bayar bahkan yang terkini ada 8 koperasi dengan nilai gagal bayar mencapai sebesar Rp26 triliun.

Jika dibandingkan dengan perbankan yang memiliki lembaga pengawasan, koperasi dikatakan memiliki aturan untuk mengatur dan mengawasi diri sendiri. Hal inilah yang kemudian membuat KSP mengalami permasalahan gagal bayar ini.

"Dalam praktiknya, banyak KSP yang menjadi shadow banking, bukan lagi koperasi. Jadi kebanyakan koperasi ini didirikan oleh usaha besar. Bukan lagi konsep usaha dari orang kecil. Ini enggak bisa kita biarkan, harus kita atur kalau tidak nanti koperasi akan semakin rusak," kata dia.

Teten menekankan bahwa saat ini koperasi harus masuk ke dalam semua sektor, bukan hanya simpan pinjam. Maka dari itu, KemenKopUKM saat ini juga tengah mengembangkan koperasi yang bergerak di sektor riil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut