Permudah Izin Usaha Penjual Tenun, Pemerintah Harap UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Melalui kegiatan ini, Septriana berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatera Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.
Sejauh ini dijelaskan Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM pada 2024. Senada dengan itu, Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie mengatakan, para pelaku UMKM harus mulai terlibat dan aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
“Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina.
Pentingnya UMKM wastra memiliki izin usaha. Alasannya, akan semakin memperkuat daya saing produk dan dapat dilindungi secara hukum. Meski produk sudah sangat terkenal, namun pelaku UMKM harus dipayungi hukum dengan memiliki izin.
Selain mendapat legitimasi hukum, pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya konsumen, mengakses pemodal dengan lebih mudah, kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh pemerintah.
Editor: Puti Aini Yasmin