Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI 2 Periode
JAKARTA, iNews.id - Perry Warjiyo resmi menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI), dengan masa jabatan 2023-2028. Perry dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin pada hari ini, Rabu (24/5/2023).
"Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta.
Adapun susunan Dewan Gubernur terbaru BI sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta
Sekadar informasi, Perry Warjiyo kembali dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan masa jabatan Gubernur BI periode kedua. Dia sebelumnya telah menempati posisi tersebut pada periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Perry ditunjuk sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
"Kami tidak ingin mengambil risiko fiskal dan moneter. Itu menjadi sangat penting dan kami harus menempatkan orang yang memiliki jam terbang tinggi," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.