Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Investasi Kripto 3AC Bangkrut: Pendirinya Kabur, Aset Dibekukan Pengadilan

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:37:00 WIB
Perusahaan Investasi Kripto 3AC Bangkrut: Pendirinya Kabur, Aset Dibekukan Pengadilan
Perusahaan investasi kripto 3AC bangkrut: pendirinya kabur, aset dibekukan pengadilan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, likuidator sedang mencari dokumen seperti laporan rekening dan informasi dompet digital. Alasan utama tindakan agresif tersebut karena keberadaan fisik Zhu dan Davies yang saat ini tidak diketahui. Para kreditur juga menyatakan likuidator di Singapura menemukan kantor 3AC kosong, dengan beberapa layar komputer yang tidak aktif.

Tetapi setelah hampir sebulan absen dari Twitter, Zhu memecah keheningannya di Twitter Selasa pagi. Dia menulis upaya perusahaan untuk bekerja sama dengan kreditur. Dari akun terverifikasinya, Zhu membagikan tangkapan layar email yang dikirim oleh pengacaranya kepada penasihat yang mewakili likuidator. 

Dalam pesan tersebut, pengacara menulis bahwa keluarga pendiri 3AC telah menerima ancaman kekerasan fisik. Dia juga mengatakan, Zhu dan Davies telah bekerja di bawah banyak tekanan waktu.

Dalam email tersebut, Daniel, pengacara mereka, mengatakan, dia melampirkan spreadsheet dengan rincian aset perusahaan dan mengatakan akan memberikan informasi tambahan tentang aset perusahaan secara bergulir.

Sementara itu, Goldberg mengatakan, selama persidangan, informasi yang diberikan kepada timnya sama sekali bukan bentuk kerja sama yang memadai.

Adapun Nic Carter dari Castle Island Ventures, yang berinvestasi di perusahaan berbasis blockchain mengatakan, proses kasus tersebut pada akhirnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Dia juga mengatakan, kasus ini sangat kompleks karena melibatkan entitas di Dubai, Singapura, dan lokasi lainnya.

"Tingkat koordinasi yang diperlukan untuk menyatukan proses hukum di sini sangat signifikan,” ujar Carter.   

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut