Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Swiss Wajib Bayar Uang Sewa Tempat Tinggal Karyawan yang WFH

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:15:00 WIB
Perusahaan Swiss Wajib Bayar Uang Sewa Tempat Tinggal Karyawan yang WFH
Kantor cabang UBS di Gstaad, Swiss saat lockdown pandemi Covid-19. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Pengadilan Swiss menilai, WFH membuat biaya yang harus dikeluarkan oleh pegawai seperti air dan listrik meningkat. Penambahan biaya itu merugikan karyawan dan menguntungkan perusahaan.

Profesor Hukum Perburuhan dari Universitas St Gallen, Thomas Geiser mengatakan, ini adalah pertama kali pengadilan tertinggi Swiss menangani topik tunjangan sewa bagi karyawan yang bekerja dari rumah.

“Putusan itu tak mengejutkan karena undang-indang mewajibkan pengusaha untuk mengganti uang karyawan mereka untuk semua biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan pekerjaan mereka,” ujar Geiser, dilansir swissinfo.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut