Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Pesawat 737 MAX Dilarang Terbang, Boeing Rugi Rp40 Triliun

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:11:00 WIB
Pesawat 737 MAX Dilarang Terbang, Boeing Rugi Rp40 Triliun
Pesawat Boeing 737 MAX. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Boeing menyebut, pendapatan dari penjualan pesawat 787 Dreamliner cukup memuaskan dengan profit marjin yang naik. Nilai penjualannya mencapai 4,5 miliar dolar AS, naik sekitar 11 persen.

Sementara, penjualan pesawat militer juga meningkat menjadi 6,6 miliar dolar AS. Hal tersebut akibat naiknya pengiriman pesawat F/A 18 fighter, satelit, hingga senjata.

Boeing juga mendapat kontrak baru dari Pentagon, termasuk helikopter MH-47G Chinook generasi terbaru senilai 194 juta dolar AS dan Air Force untuk JDAM senilai 250 juta dolar AS.

Analis Melius Research, Carter Copeland menyebut, kinerja Boeing tetap tertekan dalam beberapa waktu ke depan. Meski begitu, menurut dia, kinerjanya tidak terlalu buruk apabila mempertimbangkan tekanan hebat yang menimpa Boeing.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut