Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut
Dalam surat permohonan itu wajib melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu, juga melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. Setelah itu, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.
Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Setelah itu, akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.

“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ujar Paryono.
Editor: Jujuk Ernawati