Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut

Senin, 24 Mei 2021 - 10:32:00 WIB
Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut
Peserta CPNS.(Foto: iNews.id/ihya` ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19.  

Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menyiapkan diri untuk pelaksanaan tes CPNS agar sesuai dengan protokol kesehatan. Teknis dan skema tes tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021. 

Lalu bagaimana jika ada peserta CPNS yang positif terinfeksi virus Covid-19?

Soal itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib lapor ke panitia instansi yang dilamar. Setelah itu, panitia instansi tersebut akan mengirim surat kepada Kepala BKN.

“Ini berupa permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut