Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker: 156.159 Orang Daftar Program Magang Nasional Batch I
Advertisement . Scroll to see content

Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:24:00 WIB
 Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat penandatangan akad KPR massal peserta Jamsostek. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, jangkauan program MLT juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BP Jamsostek juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah. Untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum, yaitu: 

1. terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.

2. Belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BP Jamsostek. 

“Kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya. Selain mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," tutur Edwin.

Dia mengungkapkan, dengan adanya MLT tersebut, diharapkan menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengungkapkan, program MLT sangat bermanfaat bagi peserta BP Jamsostek yang belum memiliki rumah sendiri. Di mana mereka dapat menikmati beberapa benefit dalam mengakses KPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut