Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Cerita Ada Kader Gerindra Minta Jatah Proyek Distributor Pupuk Subsidi ke Mentan, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Petani di 5 Provinsi Ini Cukup Tunjukkan KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Senin, 03 Juli 2023 - 13:39:00 WIB
Petani di 5 Provinsi Ini Cukup Tunjukkan KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi
Petani di 5 provinsi ini cukup tunjukkan KTP untuk tebus pupuk subsidi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petani di lima provinsi bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios. Itu karena kios milik PT Pupuk Indonesia di lima kawasan itu telah menerapkan digitalisasi berupa aplikasi i-Pubers. 

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan, perseroan telah mengembangkan digitalisasi di kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi. 

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata dia, Senin (3/7/2023). 

Menurutnya, digitalisasi mempermudah proses transaksi antara para petani dan penjual di kios. Selain itu, manfaatnya bisa meminimalisir risiko penyimpangan distribusi bahan unsur hara tersebut. 

Panji mengungkapkan, sistem ini sudah berjalan di lima provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali. Adapun digitalisasi kios merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu. Salah satunya, memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut