Petani di 5 Provinsi Ini Cukup Tunjukkan KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

JAKARTA, iNews.id - Petani di lima provinsi bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios. Itu karena kios milik PT Pupuk Indonesia di lima kawasan itu telah menerapkan digitalisasi berupa aplikasi i-Pubers.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan, perseroan telah mengembangkan digitalisasi di kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata dia, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, digitalisasi mempermudah proses transaksi antara para petani dan penjual di kios. Selain itu, manfaatnya bisa meminimalisir risiko penyimpangan distribusi bahan unsur hara tersebut.
Panji mengungkapkan, sistem ini sudah berjalan di lima provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali. Adapun digitalisasi kios merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu. Salah satunya, memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.