Peter Gontha Sinyalkan Berhenti atau Diganti dari Komisaris, Ini Kata Bos Garuda
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perusahaan penerbangan pelat merah itu akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 13 Agustus 2021. Dia membenarkan bakal ada pergantian kepengurusan dalam internal Garuda.
Kendati demikian, Irfan menegaskan, pergantian Dewan Direksi maupun Komisaris Garuda Indonesia menjadi wewenang Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
"RUPS-nya tanggal 13 (Agustus 2021). Salah satunya ganti pengurus. Nah, siapa saja (yang diganti), tanya Kementerian BUMN," kata Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, Komisaris Independen Garuda Indonesia, Peter F Gontha melalui akunnya di Instagram, menulis bahwa dirinya akan berhenti, diganti atau diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPS tersebut.
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. lima anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang Tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti atau diganti atau diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini," tulis Peter.
Sementara pada Juni lalu, demi sedikit meringankan beban perusahaan yang mengalami kerugian mencapai puluhan triliun, dia meminta manajemen Garuda menangguhkan pembayaran honorariumnya. Permintaan tersebut ditujukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan ditembuskan kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia yang ditulis dalam sebuah surat.
“Maka kami mohon, demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” tulisnya.
Pada surat tersebut, Peter menyampaikan, keadaan keuangan Garuda yang tambah lama semakin kritis. Dia juga memaparkan beberapa penyebab yang mengakibatkan kondisi tersebut terjadi, di antaranya tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, dan tidak adanya evaluasi/perubahan penerbangan/route yang merugi.
Selain itu, cash flow manajemen yan tidak dapat dimengerti, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris, sehingga saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan dan aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per/minggu.
Peter juga mengungkapkan kerugian pemegang saham minoritas akibat kinerja Garuda Indonesia yang terkontraksi. Kerugian tersebut sebesar Rp11,2 triliun, yang merupakan saham milik pengusaha Chairul Tanjung.
"Memang saya mewakili orang yang memegang saham minoritas, artinya dikit lah cuman 28 persen, yaitu Chairul Tanjung (CT). Tapi sih, minoritas yang sudah rugi Rp11 triliun," tulis Peter, dalam akunnya di Instagram.
Editor: Jujuk Ernawati