PGN Sah Kuasai Pertagas, Nilai Akuisisi Melonjak Jadi Rp20,18 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero). Akuisisi itu dituntaskan dengan nilai pembelian Rp20,18 triliun, lebih tinggi dari hitungan awal.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, akuisisi itu merupakan konsekuensi atas pembentukan holding BUMN migas dengan Pertamina sebagai induk pada 14 April 2018. Hari ini, PGN dan Pertamina resmi meneken perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement) saham Pertagas.
“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih, Jumat (28/12/2018).
Dia mengatakan, seluruh pihak sudah melakukan penilaian kembali atas valuasi Pertagas. Penilaian kembali ini dilakukan karena empat anak usaha Pertagas juga diikutsertakan yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
Dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang diteken pada 29 Juni 2018, akuisisi Pertagas hanya menyertakan satu anak usahanya saja, yaitu PT Pertagas Niaga. Saat itu, harga Pertagas dihargai Rp16,6 triliun.