PGN Sah Kuasai Pertagas, Nilai Akuisisi Melonjak Jadi Rp20,18 Triliun

Upaya penilaian kembali, kata Gigih, telah melalui sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak usahanya.
Soal skema pembayaran, Gigih mengatakan, PGN akan membayar dalam dua tahap masing-masing 50 persen atau Rp10,09 triliun. Tahap pertama akan dibayar tunai dan tahap kedua, PGN akan menerbitkan promissory note.
Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro berharap, tuntasnya aksi korporasi ini membuat proses holding BUMN migas bisa bermanfaat sesuai harapan pemerintah. Manfaat itu salah satunya adanya efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga harga gas bisa lebih kompetitif.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.
Editor: Rahmat Fiansyah