Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

PHK 50 Persen Karyawan, Balai Pustaka Pastikan Sudah Bayar Pesangon 

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:49:00 WIB
PHK 50 Persen Karyawan, Balai Pustaka Pastikan Sudah Bayar Pesangon 
BUMN Balai Pustaka tercatat telah melakukan PHK terhadap 60 karyawan atau sekitar 50 persen dari total pekerja pada Maret 2024. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang di-layoff, yang lain masih, ya 50 persen lah,” kata Achmad.

Terkait pesangon, manajemen membayar hingga tiga kali lipat dari masa jabatan karyawan. 

"Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali lipat dari masa jabatannya, (termasuk pesangonnya), Iya," tuturnya.

Achmad optimistis bisnis Balai Pustaka bakal semakin melejit. Namun, dia enggan merinci lebih jauh terkait rencana perusahaan ke depan.

"Saya tidak khawatir Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut