PHRI: 27 Hotel di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Jumat, 18 September 2020 - 19:08:00 WIB
Kemudian Jakarta Timur dengan 4 hotel dan 587 unit kamar, lalu Jakarta Selatan dengan 5 hotel dan 557 unit kamar, serta Jakarta Utara yang hanya 2 hotel dengan kapasitas 360 unit kamar.
"Jadi masing-masing wilayah bervariatif. Hotelnya itu terdiri dari yang bintang 2-3 sesuai permintaan pemerintah," ujarnya.
Maulana menambahkan, penempatan pasien corona di 27 hotel difokuskan untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran. "Penarikan pasien di hotel ini tidak langsung diambil, tapi bertahap. Lihat okupansi dari Wisma Atlet. Kalau di Wisma Atlet sudah 80 persen, baru kita ambil," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani