Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia bakal Dapat Suntikan Modal dari Danantara Rp23,9 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content

PKPU Garuda Indonesia Ditarget Selesai Lebih Cepat dan Berakhir Damai

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:19:00 WIB
PKPU Garuda Indonesia Ditarget Selesai Lebih Cepat dan Berakhir Damai
PKPU Garuda Indonesia ditarget selesai lebih cepat dan berakhir damai. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selesai dalam waktu 180 hari. Adapun waktu yang ditetapkan Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 270 hari. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo meyakini proses PKPU yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2022 akan berakhir dengan homogolasi atau kesepakatan perdamaian antara Garuda dengan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

"Harus (PKPU selesai 2022) karenakalau PKPU maksimum 270 hari, kita akan dorong. Bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari sampai tengah tahun," kata Kartika saat ditemui di kawasan IFG, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, perdamaian antara Garuda Indonesia dengan krediturnya menjadi bagian dari sikap kolaboratif BUMN dengan swasta. 

"Ini justru membuka suatu ekosistem kolaboratif antara Kementerian BUMN dengan swasta karena BUMN ingin menjadi ekosistem terbuka," ujar dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut