Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

PKPU Garuda Indonesia Masuk Tahap Pra Verifikasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:45:00 WIB
 PKPU Garuda Indonesia Masuk Tahap Pra Verifikasi
Kantor Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk kini memasuki tahap pra-verifikasi utang. Hal itu, seiring dengan berakhirnya pendaftaran tagihan debitur.

Seperti diketahui, batas akhir pendaftaran tagihan debitur dalam proses PKPU  Garuda Indonesia telah jatuh pada 5 Januari 2022. Ada 475 kreditur telah mengajukan tagihan dengan nilai Rp198 triliun. 

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Martin Patrick Nagel, mengatakan dengan berakhirnya pendaftaran tagihan debitur, maka proses PKPU Garuda Indonesia masuk pada tahap pra-verifikasi utang.

"Pada tahap ini, akan dilakukan pra-pencocokan atas kewajiban berdasarkan catatan perusahaan terhadap tagihan yang diajukan kreditor. Akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022," ujar Martin dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022). 

Menurut dia, atas tagihan yang disampaikan para kreditur masih dilakukan proses verifikasi baik oleh kreditur, debitur, dan Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia. Tujuan, memastikan nominal nilai piutang yang nantinya akan masuk ke dalam daftar piutang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut