Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

Platform Jualan Online Kasih Harga Murah, Nasib Ritel Konvensional Terancam

Sabtu, 30 September 2023 - 19:18:00 WIB
Platform Jualan Online Kasih Harga Murah, Nasib Ritel Konvensional Terancam
Kondisi di Plaza Semanggi di mana banyak toko dan tenan yang masih tutup sejak pandemi Covid-19. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran platform jualan online tak hanya membuat pembeli di pasar grosir menurun, tetapi juga mengancam keberlangsungan ritel konvensional termasuk pusat perbelanjaan

Beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang meminta pemerintah menutup TikTok Shop karena mengancam kelangsungan usaha pedagang di pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara itu. 

Tak hanya itu, Mall Atrium Senen milik perusahaan terbuka PT Cowell Development Tbk (COWL) juga menuju kebangkrutan karena tingkat kunjungan masyarakat yang turun tajam. Akibatnya, COWL resmi menjual asetnya, yakni Plaza Atrium Segitiga Senen pada 16 Agustus 2023. 

Perusahaan tercatat itu berpotensi hengkang dari bursa efek Indonesia (BEI) lantaran mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. 

Status COWL sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat (emiten) di BEI pun tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Mal atau pusat perbelanjaan lainnya yang dikabarkan sepi karena banyak toko yang tutup, antara lain Ratu Plaza, yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dan Plaza Semanggi, di Jakarta Selatan. 

Belakangan ritel konvensional memang minim kunjungan karena masyarakat mulai beralih ke belanja online. Hal itu, terutama karena platform jualan online memberikan harga yang lebih murah dibandingkan toko konvensional. 

Belum lagi pengguna platform jualan online juga dimanja dengan jasa kirim dari transaksi yang dilakukan, sehingga tidak perlu repot-repot untuk datang langsung ke toko.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui bahwa harga barang yang dijual di platform online itu harganya bisa 50 persen lebih murah jika dibandingkan dengan barang di toko konvensional. Zulhas menyebutnya praktik tersebut sebagai predatory pricing, yang dilarang dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Karena kalo predatory pricing itu dia bisa jual murah dulu, orang (pedagang) mati nanti dia naikin lagi harganya. Nah ini yg terjadi, barang punya harga Rp95.000 yang dijual Rp50.000," kata Zulhas di Pasar Tanah Abang beberapa hari lalu.

Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan ramainya masyarakat menggunakan platform online ini juga didorong dari adanya pelemahan daya beli masyarakat. 

Menurutnya, kecenderungan masyarakat membeli barang di platform jualan online karena dapat menemukan barang yang dibutuhkan dan harganya sesuai dengan isi kantong yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. 

"Ada faktor pelemahan daya beli di kelompok menengah bawah terutama karena inflasi pangan yang naik konsisten. Beras misalnya jadi biang keladi yang buat masyarakat tahan belanja. Kondisi ini akan berlangsung lama karena masyarakat berhemat untuk tidak membeli kebutuhan non-pangan, misalnya mengurangi beli baju dan alas kaki," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (30/9/2023).

Bahkan untuk masalah beras saja, Ombudsman menemukan bahwa harga beras naik untuk kelas medium atau premium terus naik setiap bulannya dan hampir tidak pernah menyentuh HPP yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Sebagai gambaran, Ombudsman mencatat harga beras premium dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak September 2022 sebesar Rp12.480/kg, sedangkan pada September 2023 ini harganya sudah mencapai Rp14.270/kg.

"Kondisi lapangan kerja juga menunjukkan adanya tekanan paska pandemi. Meski pengangguran terbuka turun namun makin banyak yang masuk ke sektor informal, dan itu pengaruh ke kualitas pendapatan masyarakat," kata Bhima.

Lantas kenapa platform penjualan online, katakanlah TikTok shop bisa punya harga yang lebih murah? MNC Portal sempat menemui salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang yang juga memasarkan produknya di TikTok Shop.

Penjual aksesoris wanita yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, jika berjualan lewat platform TikTok Shop ibarat hampir setengah harga produk yang dijual itu sudah ditanggung oleh platform. Sehingga pedagang bisa menjual produknya dengan harga yang dinginkan, tapi tetap terjangkau dikantong masyarakat karena platform memberikan diskon langsung.

"Jadi kalau TikTok Shop dihapus menyayangkan juga ya, baru mulai kita. Misalnya kita kasih harga di TikTok Rp15.000, tapi kalau akun baru dapat komisi atau subsidi dari TikTok jadi setengah harga, TikTok yang bayar, bukan seler yang nurunin harga," katanya.

Semacam insentif yang diberikan oleh paltform itu memiliki jangka waktu yang terbatas. Sekitar satu Minggu untuk satu akun baru, tapi para pedagang pun juga bisa kembali mengklaim insentif tersebut jika menyelesaikan beberapa misi yang di instruksikan oleh platform.

"Di TikTok itu ada semacam tantangan, atau ada semacam kuisnya. Nanti kalau kita selesaikan itu kita dapat subsidi-subsidi lain, itu bisa dapat subsidi ongkir, turunin harga, gitu," ujarnya.

Sehingga platform TikTok shop ini menurutnya seolah solusi win-win bagi pedagang yang menggunakan, atau untuk masyarakat yang punya daya beli masih lemah. Sebab para pedagang offline ini juga harus tetap membayar operasional seperti sewa toko, listrik, dan lainnya ditengah adanya pelemahan daya beli masyarakat tersebut.

"Yang diubah itu seharusnya peraturannya, kayak pajak-pajaknya gitu lah (dimurahkan)," kata Pedagang aksesoris wanita tersebut.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut