Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:51:00 WIB
DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru
Plt Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Perindo DKI Jakarta menyatakan sikap tegas, terbuka, dan eksplisit untuk mendorong moratorium pembangunan dan ekspansi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, termasuk proyek Pondok Indah Mall 5 (PIM 5) di Jakarta Selatan. Sikap ini didsarkan pada kondisi objektif Jakarta yang telah mengalami kejenuhan ruang komersial, krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH), penurunan permukaan tanah, serta menyempitnya ruang hidup masyarakat. 

Plt Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra menegaskan Jakarta saat ini tidak kekurangan mal, tetapi justru kekurangan ruang publik yang inklusif dan ramah semua kalangan. Menurut dia, pembangunan PIM 5, meskipun diklaim telah mengantongi izin, harus dipahami sebagai bagian dari pola kebijakan tata ruang yang selama ini terlalu permisif terhadap ekspansi komersial. 

Kondisi ini menuntut koreksi kebijakan yang serius. Moratorium pembangunan mal bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan sebagai jeda kebijakan (policy pause) agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan kota dan daya dukung lingkungannya.

“BKT saja cuma satu, tapi ada satu mal bisa punya empat cabang. Meski perizinan PIM 5 diproses sejak lama, ini menunjukkan ketidaktegasan Pemprov Jakarta menghadapi oversupply ruang komersial, sementara perluasan ruang publik justru lambat,” ujar Manik dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan kajian Vibiz Media (2025), Jakarta memiliki sekitar 120 pusat perbelanjaan, dengan konsentrasi tertinggi di Jakarta Selatan. Angka ini menunjukkan Jakarta telah berada pada fase oversupply ruang komersial, sementara ruang publik nonkomersial yang dapat diakses bebas oleh masyarakat tidak berkembang secara seimbang.

Sebagai kota megapolitan dengan lebih dari 11 juta penduduk, Jakarta menghadapi tantangan serius terkait kualitas hidup perkotaan. Salah satu indikator terpenting adalah RTH yang baru sekitar 5–6 persen, jauh di bawah amanat undang-undang. Bandingkan dengan Singapura (40 persen), Kuala Lumpur (20 persen), dan Bangkok (30 persen) yang secara aktif memperluas ruang hijau perkotaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut