Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendapatan MSIN Tumbuh 53% Jadi Rp1.018 Miliar di Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

PLN Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp10 Triliun gegara Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50%

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:23:00 WIB
PLN Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp10 Triliun gegara Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50%
ilustrasi PLN bisa kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun gegara diskon tarif listrik 50 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun imbas kebijakan diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Kebijakan ini merupakan paket insentif di bidang ekonomi merespons kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai tahun depan.

Menurut Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly program diskon tarif listrik 50 persen bisa mengurangi pendapatan perusahaan sebesar Rp5 triliun setiap bulannya. Adapun, program diskon diberikan selama dua bulan sehingga PLN bisa kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.

"Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari," ujar Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).

PLN pun harus mengantisipasi agar penurunan pendapatan tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perseroan. Poin ini menjadi arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

Tak hanya itu, BUMN di sektor listrik ini juga diminta tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi kebijakan yang ada dengan baik. 

“Ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang ada dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut