PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA RTM
JAKARTA, iNews.id – PT PLN (Persero) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-1 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif tersebut diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM
Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga Indonesia Crude Price (ICP) selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 dolar AS per barel menjadi 56,55 dolar AS per barel.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menyatakan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Made dalam keterangannya, Jumat (15/2/2019).
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apa pun. “Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Made.
Editor: Ranto Rajagukguk