Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

PLTU Cirebon-1 Bakal Disuntik Mati Tahun Ini Gunakan Skema JETP

Jumat, 10 November 2023 - 15:26:00 WIB
PLTU Cirebon-1 Bakal Disuntik Mati Tahun Ini Gunakan Skema JETP
Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, PLTU Cirebon-1 menjadi salah satu proyek yang tengah dibahas untuk dilakukan pensiun dini. (Foto: Dok. cirebonpower.co.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 menjadi salah satu proyek yang tengah dibahas untuk dilakukan pensiun dini tahun ini. Menurutnya, PLTU ini merupakan yang paling memungkinkan untuk disuntik mati.

"(PLTU) Cirebon, Cirebon," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023). 

Arifin menambahkan, dana pensiun dini itu didapatkan dari Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Adapun, dalam Draf Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP), PLTU Cirebon-1 yang berkapasitas 660 MW ini memang masuk dalam salah satu daftar prioritas skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). 

PLTU yang selama ini melistriki sistem Jawa-Madura-Bali ini seharusnya dapat beroperasi sampai 2045. Namun, dengan pemangkasan umur delapan tahun, maka pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai 2037 dengan nilai estimasi investasi proyek ini sekitar 300 juta dolar AS.

Selain PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu juga masuk dalam salah satu daftar prioritas skema pendanaan JETP. PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 969 MW ini melistriki sistem Jawa-Madura-Bali. 

PLTU Pelabuhan Ratu ini sejatinya dapat beroperasi hingga 2042. Namun, dengan dipangkas umurnya dalam lima tahuan maka pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai 2037 dengan nilai estimasi investasi proyek ini sekitar 870 juta dolar AS.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut