JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar mediasi antara PT Indobuildco dan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (6/11/2023) besok. Mediasi tersebut perihal sengketa Hotel Sultan.
PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Zoelva meminta, pihak PPKGBK agar menahan diri dan tidak bertindak berlebihan sebelum perundingan dilakukan.
 
                                Legalisasi Sumur Minyak Tumbuhkan Ekonomi Rakyat hingga Buka Lapangan Kerja di Daerah
Menurutnya, sikap berlebihan hanya akan mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim.
"PN Jakarta pusat saat ini mengagendakan sidang mediasi pada hari Senin, 6 November 2023. Sudah sepatutnya para pihak dapat menahan diri dan tidak bertindak berlebihan yang dapat mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim," ujar Hamdan melalui keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (5/112023).
 
                                        Pengelola Komplek GBK Bangun Beton di 5 Pintu Masuk, Akses Hotel Sultan Diblokir
Hamdan Zoelva mengimbau PPKGBK dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengadilinya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku
 
                 
                             Suparjo Ramalan
                    Suparjo Ramalan                 
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            