Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

PNS Nekat Buka Bersama Bakal Dihukum, Menpan RB: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:03:00 WIB
PNS Nekat Buka Bersama Bakal Dihukum, Menpan RB: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
PNS nekat buka bersama bakal dihukum, Menpan RB Abdullah Azwar Anas minta fokus tingkatkan pelayanan publik. (Foto: Dok. KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, semua ASN pada Ramadan harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. 

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk bukber di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. 

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucapnya. 

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut