Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate
Advertisement . Scroll to see content

Posko THR Resmi Ditutup, Kemnaker Terima 2.369 Aduan

Jumat, 28 April 2023 - 20:54:00 WIB
Posko THR Resmi Ditutup, Kemnaker Terima 2.369 Aduan
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per 28 April 2023. Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pengawas Ketenagakerjaan, bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya laporan berupa aduan. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya bakal segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan. 

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Dari jumlah perusahaan yang diadukan, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan. 

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut