Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 8 Kerja Sama RI-Brasil usai Pertemuan Prabowo dan Lula, Energi hingga Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Pendapatan RI dari Nilai Ekonomi Karbon Capai Rp8.000 Triliun

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:52:00 WIB
Potensi Pendapatan RI dari Nilai Ekonomi Karbon Capai Rp8.000 Triliun
Potensi pendapatan Indonesia dari nilai ekonomi karbon bisa mencapai Rp8.000 triliun. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, sektor industri sasaran dalam nilai ekonomi karbon ini adalah energi, transportasi, pengolahan limbah, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, kehutanan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia memiliki potensi pendapatan sebesar 565,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.000 triliun dari perdagangan karbon dari hutan, mangrove, dan gambut.

Adapun pelaksanaan pajak karbon bakal dilaksanakan pada 1 Juli 2022 mendatang. Pada tahap awal, pemerintah akan mengenakan pajak karbon kepada perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan tarif Rp30.000 atau sekitar 2,09 dolar AS per ton emisi karbon dioksida ekuivalen (tCO2e).

"Program untuk penurunan karbon itu kelihatannya tidak mudah karena sangat mahal, jadi pemerintah harus membantu pengusaha yang ingin menurunkan karbonnya karena ini masalah finansial," ujarnya.

Dengan demikian, perlu adanya Carbon Pricing yang adalah pemberian harga (valuasi) atas emisi Gas Rumah Kaca (GRK)/karbon. Carbon Pricing juga merupakan Nilai Ekonomi Karbon/NEK, bentuk internalisasi biaya dari eksternalitas negatif berupa emisi Gas Rumah Kaca.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut