Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khusus Batam, Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Daya 3.500 VA ke Atas
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Diskon Listrik 450 dan 900 VA Diperpanjang hingga Desember

Sabtu, 17 Juli 2021 - 19:13:00 WIB
PPKM Darurat, Diskon Listrik 450 dan 900 VA Diperpanjang hingga Desember
Pemerintah memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 dan 900 VA sampai Desember 2021 untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan segera dikucurkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bantuan itu antara lain berupa bantuan sosial tunai dan penambahan diskon listrik. Selain itu pemerintah juga mengucurkan anggaran untuk pembangunan rumah sakit lapangan serta insentif bagi tenaga kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menambah anggaran diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan. Alokasi saat ini Rp7,58 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dalam konferensi pers mengenai PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).(Foto: iNews.id)

“Pemerintah menambah Rp1,91 triliun sehingga total anggaran diskon listrik Rp9,49 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Sri Mulyani menekankan, sasaran 32,6 juta pelanggan tersebut merupakan pelanggan 450 dan 900 VA. Kebijakan subsidi listrik yang sebelumnya berakhir September diperpanjang 3 bulan sehingga berakhir Desember 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut