Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek KTP Subsidi Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile: Panduan Lengkap

Rabu, 27 November 2024 - 14:00:00 WIB
Cara Cek KTP Subsidi Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile: Panduan Lengkap
Cara Cek KTP Subsidi Listrik (Foto: dok. PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek KTP subsidi listrik merupakan langkah penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima subsidi listrik dari pemerintah. 

Subsidi ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya listrik, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. 

Dengan memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi PLN Mobile, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan cepat. 

Berikut cara cek KTP subsidi listrik yang dapat menjadi referensi Anda:

Cara Cek KTP Subsidi Listrik

1. Persiapkan KTP dan Data Diri

Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid. Anda akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan.

2. Download Aplikasi PLN Mobile

  • Untuk Pengguna Android: Buka Google Play Store, cari "PLN Mobile", dan unduh aplikasi tersebut.
  • Untuk Pengguna iOS: Buka App Store, cari "PLN Mobile", dan unduh aplikasinya.

3. Buka Aplikasi PLN Mobile

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut. Jika ini pertama kali Anda menggunakan aplikasi, Anda mungkin perlu melakukan registrasi atau login.

4. Navigasi ke Menu Cek Subsidi

Setelah masuk ke aplikasi, cari menu yang berkaitan dengan layanan pelanggan atau informasi subsidi.
Pilih opsi 'Sambung Baru LSP Plus' atau menu lain yang relevan untuk mengecek status subsidi.

5. Setujui Persyaratan Penggunaan

  • Scroll ke bawah untuk membaca syarat dan ketentuan penggunaan.
  • Klik tombol 'Mulai' dan setujui semua persyaratan yang ada.

6. Pilih Lokasi Pemasangan Listrik

  • Aplikasi akan meminta Anda untuk menentukan lokasi pemasangan listrik.
  • Pilih titik lokasi dengan tepat dan klik 'Konfirmasi'.

7. Masukkan NIK KTP

  • Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK KTP Anda.
  • Pastikan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data di KTP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut