PPKM Diperpanjang dengan Pelonggaran, PHRI: Cukup Lumayan
“Kalau kemarin kita masih melihat beberapa adanya pembatasan sekarang mal boleh beroperasi hingga 50 persen dan beberapa regulasi baru juga perlahan dibolehkan. Jadi kalau melihat pelonggaran, itu cukup lumayan menambah tingkat kunjungan ke mal atau tempat ekonomi lain," ujarnya.
Dia berharap, aturan atau level tersebut ke depannya bisa diturunkan atau dilonggarkan seiring dengan menurunnya kasus Covid-19.
“Kebijakan pemerintah dilanjutkan dan aturan PPKM bisa dilonggarkan bisa lebih dijalankan dengan baik, dan kami berharap pemulihan ekonomi bertahap membaik agar pelaku usaha tidak pada collapse,” ucap Haryadi.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan terus menaati 3T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Editor: Jujuk Ernawati