PPKM Level 3 di Libur Nataru, Astindo: Kami Cukup Terpukul
Jumat, 19 November 2021 - 12:39:00 WIB
Saat melakukan travel fair, Astindo melihat masyarakat sudah sangat rindu untuk liburan.
"Kami bikin siasat agar program wisatanya pergi berlibur sebelum larangan Nataru sehingga masih aman," ucapnya.
Sementara itu, kebijakan PPKM level 3 pada libur Nataru akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk menekan mobilitas masyarakat yang diperkirakan bakal meningkat di momen liburan tersebut. Adapun peningkatan mobilitas dikhawatirkan bisa memincu gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air.
Editor: Jujuk Ernawati