PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Tempat Umum Discreening Sudah Vaksinasi atau Tes PCR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan PPKM darurat Level 4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tak hanya itu, PPKM Level 4 juga diperluas ke 21 provinsik selain Jawa dan Bali.
Terkait dengan tracing untuk mendeteksi penyebaran Covid-19, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing, yaitu sistem aplikasi Peduli Lindungi.
Tracing akan dilakukan terhadap pengunjung di tempat umum atau publik, yang mulai diizinkan beroperasi pada masa perpanjangan PPKM Level 4. Nantinya pengunjung akan discreening apakah sudah mendapat vaksinasi Covid-19 atau mengikuti tes PCR.
"Ini akan diupgrade untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mall atau di merchant, ini akan dihubungkan dengan sistem Kemenkes dan Kominfo, sehingga dengan QR code bisa screening mereka yang sudah vaksinasi dan test PCR," ujar Airlangga, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (25/7/2021) malam.
Terkait dengan itu, lanjutnya, aplikasi Peduli Lindungi diharapkan bisa diterapkan pengelola tempat umum yanhg telah diizinkan beroperasi selama masa PPKM Level 4. Airlangga pun berharap program Peduli Lindungi bisa go live.
Selain digital tracing, Menko Airlangga, mengatakan pemerintah juga fokus mengoptimalkan stok oksigen medis untuk perawatan pasien Covid-19, khususnya di luar Pulau Jawa.
"Arahan Bapak Presiden terkait ketersediaan oksigen, tentu dengan fasilitas-fasilitas yang ada, beberapa pabrik yang ada di luar Jawa, di Batam ada pabrik gas, dan beberapa wilayah industri apakah itu di Morowali, Weda Bay, atau di daerah Freeport, demikian pula di Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk, seluruhnya akan ditingkatkan untuk luar Jawa," ungkap Airlangga.
Namun, dia mengatakan, untuk daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan.
"Terkait dengan ketersediaan obat, Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan, demikian pula obat-obatan, baik itu perusahaan di bidang farmasi, BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor," tutur Airlangga.
Editor: Jeanny Aipassa