PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 17.00
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dalam PPKM kali ini, mal boleh buka dengan kapasitas 25 persen.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan durasi mal dibuka hingga pukul 17.00 waktu setempat.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan (pukul) 17.00 waktu setempat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu, Luhut mengatakan total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. “Nah, total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali,” kata Luhut.