Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang KRL Commuter Line Tembus 724.536 saat Libur Natal, Stasiun Bogor Paling Ramai 
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Diperpanjang, Pengelola Mal: Ini Cocok Kendalikan Kasus Covid-19

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:11:00 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang, Pengelola Mal: Ini Cocok Kendalikan Kasus Covid-19
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif perpanjangan PPKM Mikro. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak tiga Provinsi.

Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitasnya pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50 persen saja.  

Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut