Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan di Dalam Negeri Mulai 1 Maret 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10:00 WIB
Prabowo Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan di Dalam Negeri Mulai 1 Maret 2025
Presiden Prabowo Subianto wajibkan DHE disimpan di dalam negeri mulai 1 Maret 2025 pada Senin (17/2/2025) (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo memperkirakan devisa hasil ekspor Indonesia juga akan bertambah hingga 80 miliar dolar AS berkat adanya aturan ini. Bahkan, nilainya bisa mencapai 100 miliar dolar AS jika berlaku sejak awal tahun.

"Devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah menjadi 80 miliar dolar AS karena ini berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya bisa lebih dari 100 miliar dolar," tutur dia.

Sementara itu, pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut