Premium Dihapus, Pertamina Ajak Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas
DENPASAR, iNews.id - Bahan bakar minyak (BBM) Premium akan dihapus dari peredaran mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Bali.
Section Head Communication & Relation Pertamina MOR Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengajak masyarakat untuk meninggalkan BBM Premium yang memiliki oktan rendah.
"BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Selain itu, berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna," katanya di Denpasar, Bali, Minggu (15/11/2020).
Pertamina, kata Ahad, terus mendorong penggunaan BBM berkualitas lewat program Langit Biru. Masyarakat bisa menggunakan BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), atau Pertamax Turbo (RON 98).
Siap-Siap, Mulai 1 Januari 2021 BBM Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," kata Ahad.
Lewat program Langit Biru, Pertamina menawarkan harga BBM Pertalite setara Premium yakni Rp6.450 per liter. Harga promo tersebut dilaksanakan di berbagai SPBU bertanda khusus.
Editor: Rahmat Fiansyah