Presiden Jokowi Tambah 14 PSN Baru, AHY Jamin Kesiapan Lahannya: Harus Clean and Clear
"Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang masih [tinggal] di kawasan hutan, ya harus di jelas dulu sehingga bisa mendapatkan ganti rugi dari negara, ini harus dijalankan dengan baik, dengan humanis, dan dijelaskan secara langsung ke masyarakat terdampak, ada mekanisme dan aturannya," ujar dia.
AHY pun berharap apabila PSN Ini sudah dipastikan maka pihaknya ingin mengetahui delineasi daerah of interest dari PSN yang dibangun tersebut sudah benar-benar jelas.
"Kalau berada di wilayah APL tidak di kawasan hutan, maka bisa segera dilanjutkan dengan penerbitan KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang singkatnya adalah izin lokasi," imbuhnya.
Menurut AHY, apabila sudah ada kesesuaian dengan APL maka juga harus dicek sesuai dengan rencana tata ruangnya karena apabila tidak sesuai maka pihaknya tidak bisa langsung memberikan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) namun bentuk rekomendasinya dapat ditindaklanjuti sesuai mandatory dalam pengadaan tanah untuk PSN.
"Saya pikir itu intinya bagaimana kami ingin meyakinkan bahwa lokasi tersebut clean and clear baru setelah itu kami tindaklanjuti dengan pengadaan tanah," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin