Presidensi G20 India Dorong Regulasi Mata Uang Kripto di Dunia
NEW DELHI, iNews.id - Presidensi G20 India akan membahas isu terkait dengan regulasi mata uang kripto di dunia. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman menuturkan, anggota G20 tengah menjajaki apakah negara-negara anggota dapat secara kolektif mengatur kripto.
Mengutip Reuters, negara-negara G20 harus mendiskusikan apakah diperlukan suatu peraturan untuk kripto, mengingat teknologi canggih yang terlibat dengan aset digital terebut.
"Kami berbicara dengan semua negara bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ujar Sitharaman dikutip, Minggu (12/2/2023).
Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi selama beberapa tahun belakangan memperdebatkan rancangan undang-undang untuk mengatur atau bahkan melarang mata uang kripto di India. Namun, belum ada keputusan akhir hingga saat ini.