Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua
Advertisement . Scroll to see content

Produksi Batu Bara RI Tembus 436,82 Juta Ton, Capai 65,89 Persen dari Target

Rabu, 07 September 2022 - 09:48:00 WIB
Produksi Batu Bara RI Tembus 436,82 Juta Ton, Capai 65,89 Persen dari Target
Produksi batu bara harian Indonesia hingga September 2022 mencapai 436,82 juta ton atau 65,89 persen dari target 663 juta ton. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, produksi batu bara harian Indonesia hingga September 2022 mencapai 436,82 juta ton atau 65,89 persen dari target 663 juta ton. Sementara itu, realisasi penjualan batu bara sudah mencapai 290,50 juta ton.

Realisasi produksi batu bara Indonesia tercantum dalam Modi Kementerian ESDM. Di antara realisasi penjualan tersebut yaitu, untuk penjualan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sudah mencapai 54,03 juta ton. Kemudian ekspornya mencapai 168,18 juta ton dan penjualan domestik mencapai 123,09 juta ton.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif menuturkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan minerba hingga September 2022 ini mencapai Rp130 triliun.

Dia menambahkan, Indonesia dianugerahi sumber daya yang cukup melimpah. Setidaknya saat ini terdapat ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta 60 perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Indonesia.

"Pendapatan negara di sektor pertambangan pada September 2022 sekitar Rp130 triliun," ujar Irwandy dalam acara diskusi secara virtual dikutip, Selasa (7/9/2022).

Irwandy menjelaskan, pengelolaan sumber daya alam dapat dilaksanakan secara optimal untuk mendongkrak perekonomian negara. Terutama tanpa mengorbankan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Menurutnya, sumber daya alam harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin. Khususnya untuk kelangsungan kehidupan warga masyarakat saat ini tanpa mengurangi kebutuhan generasi mendatang.

Dalam melakukan kegiatan pertambangan, setiap perusahaan harus dapat melakukan praktik penambangan yang baik serta aturan standar penambangan yang baik dari semua aktivitas penambangan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut